sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ribuan Buruh Bakal Aksi Besar-besaran 4 Oktober 2022, Ini Tuntutannya

Economics editor Michelle Natalia
18/09/2022 07:04 WIB
Aksi akan mengusung 3 (tiga), tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law UU Cipta Kerja, dan naikkan upah minimum tahun 2023 sebesar 13%.
Ribuan Buruh Bakal Aksi Besar-besaran 4 Oktober 2022, Ini Tuntutannya (FOTO:MNC Media)
Ribuan Buruh Bakal Aksi Besar-besaran 4 Oktober 2022, Ini Tuntutannya (FOTO:MNC Media)

Inflansi pada tingkat 7%. Perkiraan pertumbuhan ekonomi 4,5 – 5%. "Berarti, inflasi dan pertumbuhan ekonomi 12,5%. Maka yang dituntut buruh sangat rasional. Tetapi Menteri justru tidak mendengar dan justru kembali mengumumkan tidak lagi menaikkan upah," tegas Said.

Jika aksi 4 Oktober tidak digubris, maka bisa dipastikan pada akhir November atau awal Desember 2022, Partai Buruh bersama dengan 60 federasi tingkat nasional akan menggelar mogok nasional stop produksi diikuti 5 juta buruh, petani, pengemudi, dan klas pekerja lainnya. 

Ditambahkan, sebelum aksi 4 Oktober akan dilakukan, akan digelar aksi bergelombang sampai dengan tanggal 30 September. Sebagai contoh, pada tanggal 19 September akan ada aksi di Jawa Timur dan Batam Kepuluan Riau, dan beberapa daerah lainnya yang dilakukan secara besar-besaran melibatkan puluhan ribu buruh. 

Tanggal 20 September akan ada aksi di Cianjur dan beberapa kab/kota lainnya di Jawa Barat. Sementara buruh Bogor dan Cimahi akan menggelar aksi 19 September. 

Tanggal 21 September, aksi puluhan ribu digelar di Gedung Sate, Jawa Barat dan Kantor Gubernur Jateng, serta Balaikota DKI. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement