sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ridwan Kamil dan Kemendagri Luncurkan Aplikasi e-Perda di Jawa Barat

Economics editor Yulistyo Pratomo
16/04/2021 21:42 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meluncurkan aplikasi e-Perda di Gedung Pakuan Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/4/2021).
Ridwan Kamil dan Kemendagri Luncurkan Aplikasi e-Perda di Jawa Barat. (Foto: MNC Media)
Ridwan Kamil dan Kemendagri Luncurkan Aplikasi e-Perda di Jawa Barat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meluncurkan aplikasi e-Perda di Gedung Pakuan Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/4/2021). Aplikasi e-Perda dikembangkan Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai wadah konsultasi pemda dengan pusat terkait perancangan perda.

Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil menyambut baik aplikasi tersebut. Dia menyebut segalanya saat ini sudah harus bergeser ke dalam dunia digital, termasuk dalam proses perumusan perda.

"Kami merasa inilah yang kami tunggu tunggu karena dari daerah banyak sekali permasalahan yang harus disinkronkan dengan nomenklatur dari pusat. Dunia sudah berubah bergeser ke dunia digital, termasuk akurasi dan sinkronisasi data membuat waktu kita bisa lebih produktif," katanya.

Gubernur menjelaskan, tujuan peluncuran e-Perda di Jabar untuk memastikan kecepatan dan ketepatan rancangan produk hukum Pemda Provinsi Jabar bersama DPRD yang disesuaikan dengan aturan yang sudah ada di pemerintah pusat.

"Memastikan kecepatan dan ketepatan karena waktu sangat berharga. Kalau kita bisa mengurangi hal-hal yang sifatnya kurang produktif itu, bisa kita selesaikan," imbuhnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement