Menurut Bima, strategi energi ideal seharusnya menekan impor melalui peningkatan produksi domestik, diversifikasi energi, dan percepatan transisi ke energi terbarukan. Tanpa itu, setiap kenaikan harga minyak global berpotensi langsung menekan rupiah dan memperlebar defisit transaksi berjalan.
"Sehingga dengan hanya bergeser pun, ini angkanya sebenarnya membuat Indonesia jauh lebih mahal," kata Bima.
Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Amerika Serikat menyepakati sejumlah komitmen strategis di bidang perdagangan dan energi. Pada aspek perdagangan energi, Indonesia menyepakati peningkatan pembelian produk energi dari Amerika Serikat dengan nilai indikatif hingga sekitar USD15 miliar atau setara Rp252,94 triliun.
Komitmen ini mencakup impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) sekitar USD3,5 miliar, minyak mentah (crude oil) sekitar USD4,5 miliar, produk BBM olahan tertentu senilai sekitar USD7 miliar, serta komoditas energi lainnya sesuai kebutuhan domestik, termasuk batubara metalurgi dan teknologi batu bara bersih.
(NIA DEVIYANA)