IDXChannel - Sebagai bentuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19 ditambah varian Omicron, Koordinator Humas RSDC-19 Wisma Atlet Kemayoran, Kolonel Mintoro Sumego akan membuka Tower 7.
Mengingat jumlah pasien pun terus meningkat dan data hari ini Rabu (12/1/2022) sebanyak 2.160.
"Kita siapkan tower 7 untuk menghadapi lonjakan kasus. Tower 7 kapasitasnya sekitar 1.200an bed. Sejauh ini persiapannya sudah siap, ruangannya sudah di siapkan, lalu akan disiapkan disinfektan terlebih dahulu," kata Mintoro kepada wartawan di RSDC Wisma Atlet Kemayoran.
Mintoro menambahkan bahwa kesiapan tinggal menunggu arahan dari pimpinan untuk membuka Tower 7 tersebut. Bahkan Ia menyebut seharusnya dibuka hari ini, namun diundur.
"Tempat tidurnya siap baru kita buka dengan arahan pimpinan. Jadi kita akan lihat perkembangan pasien selanjutnya. Sebenarnya kita akan buka hari ini, tetapi masih ada alat alat disana jadi kita akan undur dulu dan pasien juga masih terkendali," ujarnya.
Lebih lanjut, Mintor berpesan kepada masyarakat bahwa Covid-19 belum usai, jangan panik dan tetap waspada. Selain itu, jangan menghindari karantina.
"Pesan untuk masyarakat, bahwa covid ini belum selesai tetap jaga protokol kesehatan 3M dan 3T, lalu jangan panik tapi tetap waspada, jangan menghindari karantina sesuaikan dengan jadwal yang ditetapkan. Terus jangan takut untuk di tracing, karena tracing ini sangat menentukan keberhasilan pendataan Covid-19 di Indonesia, hindari bepergian jika tidak terlalu penting sekali dan jangan lupa vaksin," tegasnya.
Sebelumnya, Mintoro mengatakan total keseluruhan pasien Covid-19 tercatat dua ribu lebih dengan Bed Occupancy Rate (BOR) diatas 50 persen. Ia pun mengklaim bahwa 90 persen diantaranya pasien pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
"Update harian untuk wisma atlet RS Kemayoran hunian ada 2.160. Jadi BORnya itu ada 58,78%. Atau 90% pasien yg dirawat di RS ini adalah dari PPLN.saat ini di tower 5 terisi 703 pasien, di tower 6 terisi 812 pasien," ucapnya.
Mintoro menekankan bahwa pasien PPLN menjalani perawatan 10 hari. Selain itu, diwajibkan PCR 2x24 jam.
"Rata rata pasien yang dirawat 10 hari, bahkan bisa lebih karena sebelum pulang itu mereka diperiksa lagi, 2 kali PCR, 2x24 jam. Jika tanpa gejala dan hasil pemeriksaan negatif bisa di pulangkan," tuturnya.
(SANDY)