"Sebelumnya kan memang untuk kendaraan pribadi dengan syarat dan ketentuan (pembatasan dan lain-lain) yang diberikan ruang untuk masuk kawasan (taman nasional). Itu juga sering disampaikan dalam rakor wisata," pungkas Syarif.
Seperti diberitakan, Mario Dandy Satrio sempat mengunggah foto dengan mobil Jeep Rubicon-nya berfoto di Sabana padang rumput Wisata Gunung Bromo. Tetapi foto itu dihapusnya, meski sempat diabadikan warganet lainnya.
Warganet pun mempertanyakannya mengingat ada aturan larangan membawa mobil pribadi masuk ke lautan pasir Bromo.
Unggahan ini dipublikasikan lagi melalui akun Twitter @Askelfess ada Sabtu (25/2/2023) pukul 07.50 WIB. Pada cuitannya akun tersebut menanyakan mobil pribadi Dandy yang bisa masuk ke Sabana, yang menurut aturan tidak diperbolehkan.
"Fess Dari postingan-nya si Dandy lagi pamerin Rubicon yang gw bingungin adalah: Emang boleh ya bawa mobil pribadi ke lautan Pasir Bromo? Bukannya dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) nomor: SK.88/21/BT.1/2012 yang gw (cont)," kata akun Askrlfess.
"Googling itu sudah dijelaskan dengan tegas loh yang diizinkan masuk hanya penyedia jasa Jeep wisata Bromo loh, dan urusan dinas. Berati postingan IG ini sudah melanggar peraturan atau si Dandy ini lagi ada urusan Dinas ya?" imbuh akun itu.
(FAY)