sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rugi Jutaan Rupiah, Petani Bunga Hias Lembang: Hajatan Dilarang, Harga Jual Anjlok

Economics editor Adi Haryanto
05/08/2021 19:14 WIB
Imbas pemberlakuan PPKM Level 4, petani bunga hias di Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengalami kerugian yang cukup besar. 
Rugi Jutaan Rupiah, Petani Bunga Hias Lembang: Hajatan Dilarang, Harga Jual Anjlok (Dok.Ist)
Rugi Jutaan Rupiah, Petani Bunga Hias Lembang: Hajatan Dilarang, Harga Jual Anjlok (Dok.Ist)

"Kan yang hajatan juga sekarang masih dilarang, jadi otomatis pesanan bunga juga gak ada. Kalau itungan rugi jutaan, karena harga satuannya juga anjlok dari asalnya Rp15.000 jadi Rp7.000," sebutnya. 

Menurutnya, para petani bunga banyak yang membiarkan begitu saja tanamannya karena tidak bisa dijual atau membabatnya. Bahkan ada juga yang diberikan untuk pakan sapi seperti jenis bunga pikok. Karena kalau dibiarkan lama bisa layu dan membusuk. 

"Karena over kapasitas ya paling dibuang. Semoga saja PPKM Level 4 gak terus-terus diperpanjang, jadi bisnis bunga bisa normal kembali," harapnya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement