sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rugi Jutaan Rupiah, Petani Bunga Hias Lembang: Hajatan Dilarang, Harga Jual Anjlok

Economics editor Adi Haryanto
05/08/2021 19:14 WIB
Imbas pemberlakuan PPKM Level 4, petani bunga hias di Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengalami kerugian yang cukup besar. 
Rugi Jutaan Rupiah, Petani Bunga Hias Lembang: Hajatan Dilarang, Harga Jual Anjlok (Dok.Ist)
Rugi Jutaan Rupiah, Petani Bunga Hias Lembang: Hajatan Dilarang, Harga Jual Anjlok (Dok.Ist)

IDXChannel - Imbas pemberlakuan PPKM Level 4, petani bunga hias di Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengalami kerugian yang cukup besar. 

Sebabnya selama kebijakan PPKM Level 4 membuat mereka tidak bisa mengirimkan bunga yang telah dipesan kepada konsumen. Alhasil harganya pun jadi ikut-ikutan terjun akibat stok melimpah.

"Banyak konsumen dari Jakarta dan luar Bandung, tapi karena PPKM pesanan dibatalkan," kata salah seorang petani bunga, Diki Permana (23), Kamis (5/8/2021).

Dia menerangkan, sebelum PPKM telah menanam sekitar 9.000 batang bunga jenis aster. Bunga tersebut seharusnya sudah dikirim pada pertengahan Juli lalu kepada konsumen. Namun akhirnya batal lantaran adanya pembatasan ketat selama PPKM Darurat.

Dirinya hanya bisa memanfaatkan sekitar 2.000 batang bunga aster yang ditanamnya. Akibatnya keuntungan yang bisa diperoleh dari hasil panennya sebesar Rp8 juta harus melayang. Sebab biasanya konsumen yang pesan dari pesta hajatan dengan skala besar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement