sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rugikan Nelayan Lokal, KKP Segel 20 Ton Ikan Impor di Batam

Economics editor Nia Deviyana
10/06/2023 04:00 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindak salah satu kegiatan usaha perikanan di Batam, Kepulauan Riau, lantaran berpotensi merugikan nelayan lokal.
Rugikan Nelayan Lokal, KKP Segel 20 Ton Ikan Impor di Batam. Foto: MNC Media.
Rugikan Nelayan Lokal, KKP Segel 20 Ton Ikan Impor di Batam. Foto: MNC Media.

Selain ikan impor, ada juga ikan-ikan lokal yang diperdagangkan. "Saya kan ditawarin orang Jakarta, ya dia tanya salem. Ya kita beli karena murah," aku wanita berambut pendek tersebut.

Menteri Trenggono melakukan kunjungan kerja di Batam dalam rangka memperingati Hari Laut Sedunia yang jatuh setiap 8 Juni. Kunjungan kerja tersebut untuk memastikan aktivitas kelautan dan perikanan tidak mengganggu ekosistem.

Selain ikan salem impor, sebelumnya Menteri Trenggono menyegel proyek reklamasi yang tidak disertai izin dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di Teluk Tering. Trenggono juga meninjau pesisir Tanjung Bemban yang terindikasi tercemar limbah. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement