"Ini harus sesuai aturan dong. Harus ditertibkan. Itu kan DP 0 supaya warga bisa mendapatkan rumah terjangkau, para milenial yang belum dapat rumah, itu bisa dapat rumah," kata Heru Budi kepada wartawan, Rabu, 21 Juni 2023.
Heru menegaskan, seharusnya pemilik rumah yang mendapat program 0% itu harus sadar bahwa tempat tinggalnya dilarang untuk disewakan, termasuk dijadikan kos-kosan.
"Itu aja, tapi yang punya rumah juga harus sadar (tidak diperbolehkan untuk disewakan)," jelas dia.
(SLF)