sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rumah Rusak Ringan dan Sedang Akibat Gempa Dapat Ganti Rp50 Juta

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
23/11/2022 14:19 WIB
Menteri PUPR memastikan rumah yang rusak akibat gempa Cianjur dapat Rp50 juta untuk rusak ringan dan sedang.
Rumah Rusak Ringan dan Sedang Akibat Gempa Dapat Ganti Rp50 Juta. (Foto: MNC Media).
Rumah Rusak Ringan dan Sedang Akibat Gempa Dapat Ganti Rp50 Juta. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, Kementerian PUPR akan segera mengkategorikan kerusakan rumah korban gempa Cianjur. Apakah masuk kategori rusak ringan, sedang, atau rusak berat. 

Menteri Basuki memastikan, rumah korban gempa yang mengalami kerusakan ringan dan sedang akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp50 juta, sedangkan untuk rusak berat akan dibangunkan rumah baru.

"Dirjen Perumahan saya kemarin ke sana untuk melihat ada 2.272 itu akan diverifikasi mana yang akan dibangun oleh PUPR. Kalau ringan dan sedang, akan diberi uang Rp50 juta, tetapi kalau yang runtuh (berat) akan dibangun baru oleh PU," ujar Basuki saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Rabu (23/11/2022).

Menurutnya, untuk dampak yang membuat rumah hingga runtuh atau masuk ke dalam kategori rusak berat harus direlokasi dan dibangun baru dengan bangunan yang tahan gempa.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement