Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pembelian barang boleh dilakukan jika memang diperlukan.
"Tetapi kalau sifatnya konsumtif ya seperti yang disampaikan Pak Menko tadi itu, tadi kita tahan dulu," tegas Suahasil.
Suahasil juga mengimbau para eksportir untuk menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) dalam bentuk valuta asing (valas) di dalam negeri. Khususnya eksportir di sektor ekstraktif seperti pertanian dan perkebunan.
"Devisa hasil ekspor kita terutama beberapa sektor yang ekstraktif, sektor pertanian perkebunan itu dibawa kembali pulang ke Indonesia untuk periode waktu tertentu. Kalau dia pulang itu akan memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia," tukasnya.
(NIA)