sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sah! Menkominfo Setuju Indosat dan 3 Indonesia Merger

Economics editor Intan Rakhmayanti Dewi
04/01/2022 20:20 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, telah memberikan persetujuan atas proses penggabungan atau merger antara PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3.
Sah! Menkominfo Setuju Indosat dan 3 Indonesia Merger. (Foto: MNC Media)
Sah! Menkominfo Setuju Indosat dan 3 Indonesia Merger. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, telah memberikan persetujuan atas proses penggabungan atau merger antara PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia.

Menurut Johnny, penggabungan kedua perusahaan inni menjadi hasil konkret pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.

"Hari ini adalah hari dimana satu tahap industri telekomunikasi indonesia maju dan berkembang, melalui proses konsolidasi industri telekomunikasi merger dan akuisisi," dalam keterangan pers, Selasa (6/1/2022). 

Lebih lanjut, kata Johnny, Undang-Undang Cipta Kerja sektor Postelsiar sendiri enitikberatkan pada tiga aspek penataan yakni infrastructure sharing, spectrum frequency sharing dan pricing policy atau kebijakan harga batas atas dan batas bawah. 

Pengaturan itu ditujukan untuk melindungi konsumen dan industri telekomunikasi di Indonesia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement