sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sah, Subsidi Konversi Motor Listrik Naik Jadi Rp10 Juta

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
10/11/2023 17:13 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan subsidi untuk konversi motor listrik bertambah dari yang semula Rp7 juta hingga Rp10 juta.
Sah, Subsidi Konversi Motor Listrik Naik Jadi Rp10 Juta (Foto: MNC Media)
Sah, Subsidi Konversi Motor Listrik Naik Jadi Rp10 Juta (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan subsidi untuk konversi motor listrik bertambah dari yang semula Rp7 juta hingga Rp10 juta. 

"Rp10 juta yang diputusin untuk yang konversi. Mulai sekarang juga sudah jalan," jelasnya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/11/2023). 

Arifin menambahkan, untuk yang pembelian motor baru subsidi tetap Rp7 juta. "Itukan (Rp 7 juta) motor baru, kalau sekarang kan motor baru sama motor bekas mesti lain dong," urainya.

Dalam kesempatan berbeda, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Investasi Rachmat Kaimuddin juga mengatakan bahwa pihaknya tengah mengupayakan insentif untuk kendaraan listrik akan naik tahun depan.

"Kita usahakan, kita lagi hitung. Belum diputuskan tapi itu sesuatu yang kita pertimbangkan," ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement