IDXChannel - Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan subsidi untuk konversi motor listrik bertambah dari yang semula Rp7 juta hingga Rp10 juta.
"Rp10 juta yang diputusin untuk yang konversi. Mulai sekarang juga sudah jalan," jelasnya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Arifin menambahkan, untuk yang pembelian motor baru subsidi tetap Rp7 juta. "Itukan (Rp 7 juta) motor baru, kalau sekarang kan motor baru sama motor bekas mesti lain dong," urainya.
Dalam kesempatan berbeda, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Investasi Rachmat Kaimuddin juga mengatakan bahwa pihaknya tengah mengupayakan insentif untuk kendaraan listrik akan naik tahun depan.
"Kita usahakan, kita lagi hitung. Belum diputuskan tapi itu sesuatu yang kita pertimbangkan," ujarnya.