IDXChannel - Presiden Direktur Astra Tol Tamer Kris Ade Sudiyono memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif tol Tangerang-Merak mulai Selasa (3/1/2023). Ia menjelaskan, penyesuaian tarif ini sebelumnya sudah disosialisasikan sejak pertengahan Desember 2022.
"Ini mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022 lalu," jelas dia dalam keterangan resmi dikutip IDXChannel, Minggu (1/1/2023).
Ia menjelaskan, kanaikan tarif yang dilakukan saat ini merupakan penyesuaian tarif tol yang biasanya dilakukan dalam dua tahun sekali. Langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan harga tarif dengan tingkat inflasi dan penambahan investasi serta peningatan kualitas jalan melalui perawatan rutin.
"Penyesuaian tarif kali ini merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan berdasarkan inflasi yang telah diatur dalam Undang-undang No. 2 tahun 2022 (Perubahan atas UU No. 38 Tahun 2004), Pasal 48 ayat (3), serta penyesuaian tarif atas penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak," jelas dia.
Adapun rincian tarif baru dari jalan tol sepanjang 72 kilometer itu bisa dilihat pada QR code yang dipajang pada media-media luar ruang di ruas Jalan Tol Tamer dan laman media sosial ASTRA Tol Tamer.