IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berencana menaikkan tarif tiket masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK) menjadi Rp3,75 juta.
Kebijakan tersebut hanya berlaku di dua pulau saja, yakni Pulau Komodo dan Pulau Padar. Sementara tarif masuk Pulau Rinca tetap sama.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan, wisatawan akan tetap bisa menikmati aktivitas melihat satwa komodo di Pulau Rinca, yang juga merupakan habitat endemik komodo, selain itu telah dilakukan penataan fasilitas, sehingga nantinya wisatawan akan lebih nyaman saat berkunjung.
"Mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja ke Labuan Bajo, bahwa di Pulau Rinca komodonya sama, mukanya sama, badannya sama, dan besarnya juga sama, namun kalau memang wisatawan ingin berkunjung ke Pulau Komodo atau Pulau Padar yang mukanya juga sama, tampangnya sama dan settingnya juga sama maka akan diminta berkontribusi untuk konservasi," ujarnya melalui pernyataan resmi yang dikutip oleh MPI, Selasa (26/7/22).
Sandiaga Uno menjelaskan bahwa konservasi ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan populasi komodo di Taman Nasional Komodo.