Selanjutnya, Satgas juga telah melakukan penagihan tahap kedua terhadap 8 obligor
BLBI.
Pada tanggal 23 Desember 2021 telah dilaksanakan penyitaan dan pemasangan plang tahap I atas 587 bidang tanah jaminan kredit Grup Texmaco seluas 4.794.202 m2 yang terletak 5 kota/kabupaten, yaitu Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang.
Hari ini (20/1) pukul 10.00 WIB, Satgas melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) kembali melakukan upaya penyitaan aset jaminan Grup Texmaco di 6 kota dan kabupaten sejumlah 159 bidang tanah yang berlokasi di Kota Tangerang, Kabupaten Karawang, Kota Semarang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Batang dengan total luas bidang tanah sebesar 1.934.246 m2, dengan rincian sebagai berikut:
a. Kelurahan Gintungkerta, Kelurahan Anggadita, dan Kelurahan Kiarapayung,
Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat sejumlah 100 bidang tanah seluas 920.675 m2.
b. Kelurahan Nolokerto dan Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah sejumlah 35 bidang tanah seluas 691.204 m2.