"Sehingga nantinya tekanan terhadap fasilitas dan tenaga kesehatan dapat dihindari. Satgas di daerah juga perlu mengevaluasi skenario pengendalian di tingkat Rukun Tetangga (RT) termasuk microlockdown di RT zona merah sehingga kasus dapat dikendalikan dengan lebih efektif," terang Wiku.
Selain itu, untuk memaksimalkan upaya pencegahan penularan di tingkat makro, penerapan PPKM kabupaten kota di seluruh provinsi di Indonesia, juga perlu dievaluasi khususnya dalam menutup sektor-sektor yang melanggar Instruksi Mendagri Nomor 12 Tahun 2021.
"Namun demikian pada prinsipnya secara nasional kondisi Indonesia masih tergolong terkendali. begitupun dengan sektor perekonomian yang secara bertahap sudah mulai pulih, dengan demikian langkah yang tepat saat ini adalah mengendalikan pandemi dengan maksimal dan menjalankan kegiatan sosial ekonomi secara terkendali," pungkas Wiku.
(IND)