Nantinya, para kontingen juga diwajibkan mengikuti karantina tambahan sebanyak lima hari. Adapun tempat karantina tersebut akan difasilitasi.
“Diikuti dengan karantina selama lima hari di fasilitas yang telah disediakan Satgas atau Pemerintah Daerah setempat,” pungkasnya. (NDA)