sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sebanyak 8 Ribu Calon Penumpang KAI Tak Penuhi Syarat Perjalanan Saat Nataru

Economics editor Azfar Muhammad
03/01/2022 12:38 WIB
Total pelanggan yang ditolak berangkat pada periode 31 Desember 2021 s.d 2 Januari 2022 ada sebanyak 8.554 pelanggan
Sebanyak 8 Ribu Calon Penumpang KAI Tak Penuhi Syarat Perjalanan Saat Nataru (FOTO:MNC Media)
Sebanyak 8 Ribu Calon Penumpang KAI Tak Penuhi Syarat Perjalanan Saat Nataru (FOTO:MNC Media)

“Maka dari itu, mulai 3 Januari 2022, KAI kembali menerapkan aturan bagi pelanggan Kereta Api sesuai SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021,” tambahnya. 

Berikut persyaratan pelanggan Kereta Api mulai 3 Januari 2022 hari ini :  

1. KA Jarak Jauh  

a. Pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam. 

b. Pelanggan di bawah 12 tahun, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam dan didampingi orang tua. 

2. KA Lokal 

a. Pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.  

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement