Saking menguntungkannya usaha VOC saat itu, Kerajaan Belanda memberikan hak-hak istimewa kepada VOC, hingga korporasi itu dianggap seperti negara dalam suatu negara. Adapun hak istimewa yang diberikan kepada VOC adalah:
- Hak monopoli untuk berdagang dan berlayar di timur Tanjung Harapan dan barat Selat Magelhaens, dan menguasai perdagangan untuk kepentingan sendiri
- Hak kedaulatan, sehingga dapat bertindak dan berlaku seperti negara untuk:
- Memiliki angkatan perang atau tentara
- Memulai perang dan mengadakan perdamaian
- Merebut dan menduduki daerah-daerah asing di luar Belanda
- Memerintah daerah tersebut
- Memiliki mata uang
- Memungut pajak
Demikianlah ulasan singkat mengenai seberapa kaya VOC. Informasi mengenai pendapatan dan market cap VOC sebetulnya masih simpang siur karena pencatatan resmi yang tidak komplit. (NKK)