Dengan demikian, Hashim mengatakan, pemerintah sebetulnya masih memiliki ruang untuk menambah utang baru. Sebab batas rasio utang yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Keuangan Negara sebesar 60 persen sehingga ada ruang hingga 20 persen jika Prabowo mau menambah utang baru.
CEO Arsari Group itu menambahkan, Prabowo juga tak hanya fokus pada utang untuk memenuhi belanja negara. Prabowo, kata Hashim, akan berupaya menambal kebocoran pajak dengan mengejar wajib pajak yang tidak taat melakukan kewajibannya membayar pajak.
"Maka ide kita, kita menutup kebocoran-kebocoran, kan revenue negara akan masuk. Terus kita bisa tambah, mungkin setiap tahun mungkin kita tambah 1-2 persen (pendapatan negara). So, tidak benar bahwa kita akan tambahkan utang nasional secara mendadak," ujarnya.
(Rahmat Fiansyah)