IDXChannel - Para CEO perusahaan S&P 500 mencatat pendapatan rata-rata sebesat USD16,7 juta atau sekitar Rp250 miliar pada 2022.
Dilansir dari Reuters pada Sabtu (5/8/2023), angka tersebut 272 kali lebih besar dari gaji rata-rata pekerja mereka.
Hal tersebut diungkap laporan tahunan berjudul Executive Paywatch yang dirilis oleh AFL-CIO, federasi serikat pekerja terkemuka di Amerika Serikat (AS).
Pada 2021, rata-rata pendapatan CEO mencapain USD18,3 juta, 324 kali lipat lebih besar dari upah rata-rata mereka.
Kinerja saham yang lebih buruk menyebabka penurunan gaji CEO pada 2022. Kompensasi yang mereka mereka terkait dengan keuntungan yang didapatkan investor.
Sementara itu, menurut data pemerintah, gaji rata-rata pekerja AS turun 1,6% di 2022.
"Gaji CEO turun lebih dari gaji pekerja tetapi hal ini tidak membuat kondisinya lebih adil atau setara," kata Brandon Rees, salah satu penulis studi.