sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sejak 2018 OJK Sudah Tutup 3.056 Fintech Ilegal

Economics editor Rina Anggraeni
29/01/2021 11:33 WIB
Satgas Waspada Investasi mencatat sejak tahun 2018 sampai Januari 2021 ini  sudah menutup sebanyak 3.056 fintech lending ilegal.
Sejak 2018 OJK Sudah Tutup 3.056 Fintech Ilegal (FOTO: MNC Media)
Sejak 2018 OJK Sudah Tutup 3.056 Fintech Ilegal (FOTO: MNC Media)

Untuk itu, masyarakat diminta untuk menanyakan langsung kepada Kontak OJK 157 atau WA 081157157157 bila ingin memanfaatkan layanan fintech lending atau mengikuti ingin berinvestasi, atau juga jika ingin melaporkan adanya kegiatan fintech lending dan investasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Tongam mengatakan, pihak Satgas Waspada Investasi akan terus melakukan patrol siber rutin yang frekuensinya akan terus ditingkatkan sejalan dengan masih banyaknya temuan fintech lending dan penawaran investasi ilegal melalui berbagai saluran teknologi komunikasi di masyarakat.

Dari temuan tersebut, Satgas sudah mengirimkan informasinya kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku dan meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk memblokir website dan aplikasi telepon seluler dari entitas-entitas tersebut. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement