Dengan tersedianya vaksin yang teruji, lanjut Oscar, maka vaksinasi massal yang dilakukan oleh pemerintah dapat dilakukan dalam waktu yang relatif lebih singkat. Mengingat, hasil uji yang membuktikan di atas, bahwa vaksin membawa dampak signifikan dalam mencegah terinfeksi COVID-19.
"Kita sudah melakukan upaya percepatan dan penguatan dalam upaya vaksinasi ini," pungkas.
Sementara itu, Sekjen Kemenkes mengimbau, kepada seluruh masyarakat tetap mematuhi secara disiplin protokol kesehatan (prokes) dalam kegiatan sehari-hari. Karena, dengan menerapkan hal itu saat ini akan menjadi solusi yang ampuh dalam menghindari tertularnya wabah berbahaya COVID-19 dalam beberapa waktu ke depan.
Lakukan hal yang termasuk dalam prokes tersebut, selama menunggu proses vaksinasi yang digelar pemerintah secara masif selesai. Kemudian, lakukan prokes tersebut, juga setelah menerima dua kali vaksin COVID-19 yang dilakukan ketika vaksinasi massal dilakukan oleh pemerintah.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi prokes tentunya. Menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan tetap memakai masker. Semoga kita selalu dalam lindungan Tuhan yang maha kuasa," pungkasnya. (SNP)