"Normal dalam artian itu masih ada bis, kendaraan sumbu 3, pemberlakuan pembatasan kendaraan sumbu 3 itu kan mulai dilakukan tanggal 28 April nanti," pungkasnya.
(IND)
"Normal dalam artian itu masih ada bis, kendaraan sumbu 3, pemberlakuan pembatasan kendaraan sumbu 3 itu kan mulai dilakukan tanggal 28 April nanti," pungkasnya.
(IND)