sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Selewengkan BBM Subsidi, 100 SPBU Disanksi Pertamina Sepanjang 2021

Economics editor Athika Rahma
04/04/2022 12:49 WIB
Disparitas harga yang jauh dengan BBM non subsidi mendorong pengusaha SPBU ikut berbuat curang dengan menyelewengkan BBM subsidi.
Selewengkan BBM Subsidi, 100 SPBU Disanksi Pertamina Sepanjang 2021 (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)
Selewengkan BBM Subsidi, 100 SPBU Disanksi Pertamina Sepanjang 2021 (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)

IDXChannel - Tidak hanya masyarakat yang berusaha menyelewengkan BBM subsidi, disparitas harga yang jauh dengan BBM non subsidi mendorong pengusaha SPBU ikut berbuat curang dengan menyelewengkan BBM subsidi.

Faktanya, sepanjang 2021 PT Pertamina (Persero) telah memberi sanksi tegas kepada 100 SPBU nakal yang terbukti menyelewengkan BBM subsidi. Penyelewengan itu diantaranya pengisian solar subsidi dengan jeriken tanpa surat rekomendasi, pengisian ke kendaraan modifikasi, penyelewengan pencatatan atau administrasi, serta melayani pengisian atau transaksi di atas 200 liter.

"Dalam memberikan efek jera kepada para pengusaha SPBU, Pertamina juga memberikan sanksi secara langsung berupa penghentian pasokan hingga ke tahap penutupan SPBU," jelas Vice President Corporate Communications Pertamina Fajriyah Usman dikutip Senin (4/4/2022).

Fajriyah mengatakan, hal ini juga berlaku pada seluruh SPBU atau SPBN yang lain jika terbukti kuat melakukan penyelewengan solar bersubsidi yang bisa merugikan negara dan masyarakat. Pertamina juga akan terus berkoordinasi intens dengan POLRI dan TNI untuk menindak tegas penyimpangan penyaluran solar yang tidak sesuai dengan regulasi.

Kepolisian sendiri sudah melakukan penangkapan pelaku penyelewengan solar subsidi di beberapa tempat, seperti SPBN (stasiun pengisian BBM khusus Nelayan) Penajam dan SPBU KM 9 Kota Balikpapan, Kalimantan Timur melalui Dir Reskrimsus Polda Kaltim, dan berhasil menyita 1,4 Ton lebih solar subsidi. Sebanyak tujuh orang menjadi tersangka dalam penangkapan ini, berikut dengan barang bukti berupa truk roda 6 yang memiliki tangki modifikasi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement