IDXChannel - Sebanyak tujuh petugas operator SPBU di Bengkulu ditangkap Polda Bengkulu karena ketahuan melakukan kecurangan dan penyalahgunaan solar subsidi. Keuntungan dari selisih harga yang jauh dengan solar non subsidi menjadi motif para petugas tersebut menyelundupkan solar subsidi.
Ketujuh terduga pelaku itu ditangkap didua SPBU berbeda. Yakni, SPBU di jalan Merapi Raya, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, dan SPBU di Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita ratusan liter BBM Bio Solar, yang berada di dalam jerigen-jerigen berikut kendaraan pengangkut.
Direktur Reskrimsus, Polda Bengkulu, Kombes Pol. Aries Andhi mengatakan, terduga pelaku ini diduga melakukan penyalahgunaan dalam pendistribusian BBM jenis bio Solar, dari tujuh orang ini enam orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
"Mereka ini memanfaatkan kelangkaan BBM jenis bio solar dengan cara melakukan kecurangan, pendistribusian untuk mengambil keuntungan bahkan hingga penimbunan. Ada 6 tersangka dan kita tahan," kata Aries, Senin (4/4/2022).
Modus operandinya, kata Aries, pengendara kendaraan roda empat meminta bantuan petugas pengisian bahan bakar untuk melakukan pengisian BBM jenis bio solar ke dalam jerigen-jerigen yang ada di dalam kendaraan.