Selain PTM, penurunan status itu juga memunculkan pertanyaan dari pelaku pariwisata terkait apakah sudah diperbolehkan untuk membuka destinasi wisata. Terkait itu, Ganjar mengimbau agar dilakukan uji coba terlebih dahulu.
"Tadi juga sudah mulai banyak yang bertanya statusnya turun, pariwisata boleh tidak? Silakan diuji coba dulu untuk dibuka. Kita cenderung untuk lebih menyiapkan saja agar adaptasi kebiasaan barunya nanti bisa berjalan," katanya.
Adapun dalam perpanjangan PPKM level tersebut juga terdapat poin pemberlakuan jam buka mal yang diperpanjang sampai pukul 21.00 WIB. Juga tentang kapasitas dine in atau makan di tempat menjadi 50 persen.
"Tidak apa-apa. Sekarang ditambah-tambah dikit juga sudah boleh menurut saya. Terpenting adalah kontrolnya. Kontrol itu baik dari pengelola, masyarakat, maupun pemerintah," jelas Ganjar.
Ia menambahkan agar dapat mempermudah kontrol tersebut ada baiknya jika banyak dilakukan sidak. Bahkan jika perlu pemasangan cctv di tempat-tempat keramaian.