IDXChannel - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) menetapkan area tambang seluas 31,64 hektare atau 11,3 persen di Bulu Sipong IV, Pangkep, Sulawesi Selatan sebagai kawasan konservasi.
"Kawasan Bulu Sipong seluas 31,64 hektare atau 11,3 persen dari total lahan tambang seluas 280 hektare sebagai kawasan konservasi," kata SVP Sustainability Office SMGR Johanna Daunan dalam dalam keterangan resmi dikutip, Senin (8/7/2024).
Ia menjelaskan, dalam pengelolaan Bulu Sipong, SMGR bersama anak usaha PT Semen Tonasa menjalin kerja sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX.
Adapun, upaya yang telah dilakukan dalam pengelolaan Bulu Sipong, antara lain dengan pemantauan getaran dan udara ambien secara berkala oleh pihak ketiga.
Hasilnya, nilai getaran terjaga di bawah standar nasional untuk bangunan cagar budaya, begitu pula kualitas udara ambien di sekitar situs yang juga terjaga sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup.