Batik Air ID-7010 sebelumnya dijadwalkan melayani penerbangan dengan rute Medan-Jakarta, melalui Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO) tujuan Bandara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP).
Alhasil, pesawat yang dijadwalkan berangkat pada pukul 09.00 WIB harus mengalami penundaan atau keterlambatan keberangkatan.
“Batik Air penerbangan ID-7010 dioperasikan menggunakan Airbus 320-200CEO registrasi PK-LUZ, dengan jumlah 138 tamu. Jadwal keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Kualanamu pukul 09.00 WIB (Waktu Indonesia Barat, GMT+ 07) dan diperkirakan tiba di Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma pada 11.20 WIB,” tambahnya.
Disampaikan oleh Danang upaya memberikan kenyamanan, Batik Air mengakomodir sesuai permintaan tamu penerbangan ID-7010, antara lain: perubahan jadwal keberangkatan (reschedule), pengembalian dana dari tiket (refund).
“Batik Air penerbangan ID-7010 mengudara dengan membawa enam awak pesawat serta 112 tamu. Lepas landas dari Bandar Udara Internasional Kualanamu pada 10.31 WIB. Pesawat telah mendarat normal di Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma pada 12.32 WIB,” pungkasnya. (TYO)