Selain mencegah potensi penularan Covid-19, penerapan kebijakan ini juga bertujuan untuk mengetahui perbandingan jumlah okupansi minimarket dengan kapasitas maksimalnya, seperti yang kini sudah diterapkan di pusat perbelanjaan lain yakni mal dan pusat retail Kota Bekasi.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah, mengaku sudah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan sosialisasi kepada pihak minimarket dengan sasaran mengetahui seberapa banyak pengunjung yang masuk ke Indomaret dan Alfamart melalui basis data aplikasi PeduliLindungi.
“Kebijakan ini sebenarnya sudah diterapkan di mal dan retail di Kota Bekasi. Kontroversi di masyarakat pasti ada, kita serahkan sepenuhnya pada kebijakan yang nanti akan ditetapkan,” katanya.
Berdasarkan hasil sosialisasi sementara, sejumlah pengelola minimarket menerima kebijakan ini. (TYO)