IDXChannel - Pemerintah Kota Bekasi tengah mempersiapkan pembukaan uji coba pembukaan mal terhadap anak dibawah usia 12 tahun. Namun, hal itu belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Sebab, pemerintah setempat masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi Tedy Hafni mengatakan, sedang mempersiapkan segala tahapan untuk melakukan uji coba pembukaan mal terhadap anak dibawah 12 tahun.”Sementara kan di uji coba dulu di beberapa wilayah, Kalau untuk Kota Bekasi belum,” katanya.
Adapun untuk pelaksanaan uji coba, kata dia, sejauh ini pihaknya beserta jajaran tengah menyusun terhadap mekanisme yang akan dilakukan dengan melakukan pembahasan dengan beberapa intansi.
”Makanya kita siapkan dari sekarang, saat sudah diizinkan nantinya Kota Bekasi sudah siap dari segalanya,” ujarnya.
Saat ini, hanya terdapat beberapa wilayah saja yang sudah disetujui wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, dan Kota Surabaya.