sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anak di Bawah 12 Tahun Diperbolehkan Masuk Mal, APPBI: Pusat Perbelanjaan Sudah Aman

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
20/09/2021 19:42 WIB
APPBI menyambut baik kebijakan pemerintah terkait diizinkannya anak dibawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan atau mal.
Anak di Bawah 12 Tahun Diperbolehkan Masuk Mal, APPBI: Pusat Perbelanjaan Sudah Aman (FOTO:MNC Media)
Anak di Bawah 12 Tahun Diperbolehkan Masuk Mal, APPBI: Pusat Perbelanjaan Sudah Aman (FOTO:MNC Media)

IDXChnnel -  Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja menyambut baik kebijakan pemerintah terkait diizinkannya anak dibawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan atau mal

Menurutnya pelonggaran tersebut sangat diperlukan oleh Pusat Perbelanjaan untuk bisa menggerakkan roda perekonomian masyarakat. 

"Pelonggaran tersebut sangat diperlukan oleh Pusat Perbelanjaan untuk bisa menggerakkan perekonomian khususnya untuk menggerakkan kondisi usaha Pusat Perbelanjaan melalui peningkatan tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan," ujar Alphonzus kepada MNC Portal Indonesia, Senin (20/9/2021). 

Alphonzus mengatakan, saat ini pusat perbelanjaan sudah jauh lebih aman dan sudah jauh lebih sehat. Hal tersebut dikarenakan vaksinasi menjadi syarat mutlak untuk dapat para pedagang dipusat perbelanjaan menjalankan operasionalnya. 

"Saat ini kondisi di dalam Pusat Perbelanjaan sudah jauh lebih aman dan sudah jauh lebih sehat dikarenakan sekarang semua orang yang berada di dalam Pusat Perbelanjaan sudah di vaksin," lanjutnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement