sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anak di Bawah 12 Tahun Diperbolehkan Masuk Mal, APPBI: Pusat Perbelanjaan Sudah Aman

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
20/09/2021 19:42 WIB
APPBI menyambut baik kebijakan pemerintah terkait diizinkannya anak dibawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan atau mal.
Anak di Bawah 12 Tahun Diperbolehkan Masuk Mal, APPBI: Pusat Perbelanjaan Sudah Aman (FOTO:MNC Media)
Anak di Bawah 12 Tahun Diperbolehkan Masuk Mal, APPBI: Pusat Perbelanjaan Sudah Aman (FOTO:MNC Media)

Lebih lanjut Alphonzus menjelaskan, adanya check in melalui Aplikasi PeduliLindungi cukup untuk menjadi indikator untuk seseorang itu layak dari sisi protokol kesehatan untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan. 

"Dengan adanya pemberlakuan protokol Wajib Vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi sehingga sebenarnya dapat diberikan berbagai pelonggaran berikutnya untuk Pusat Perbelanjaan," sambung Alphonzus.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement