Realisasi anggaran melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) yang merupakan mitra kerja dari KPPN yang dikunjungi (KPPN Jakarta IV dan KPPN Jakarta VI) mencapai Rp20 triliun.
Ini dimanfaatkan antara lain untuk pembentukan badan ad hoc, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, masa kampanye Pemilu, serta pengelolaan, pengadaan, laporan, dan dokumentasi logistik.
Selain itu, dukungan Pemilu juga dilaksanakan oleh 14 K/L lain dengan realisasi anggaran Rp3,4 triliun, yang dimanfaatkan antara lain untuk pengamanan Pemilu, pengawasan dana penyelenggaraan Pemilu, dan diseminasi informasi, sosialisasi, dan peliputan terkait Pemilu.
(DES)