IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menunjukkan komitmen dalam menjaga dan mengoptimalkan aset negara berupa tanah dan bangunan yang diamanahkan pemerintah. Hal ini terbukti dengan penertiban ratusan ribu meter persegi lahan dan bangunan di sepanjang 2024.
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab KAI dalam memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara transparan, efektif, dan bermanfaat.
"Dari Januari hingga 13 Desember 2024, KAI telah menertibkan aset seluas 796.602,89 meter persegi dengan nilai Rp1.034.477.721.248,” kata Anne Purba, Minggu (15/12/2024).
Dia menambahkan, selain bergerak di jasa angkutan kereta api, KAI juga terus mengoptimalkan aset berupa tanah dan bangunan melalui berbagai bentuk kerja sama komersial.
"Pada tahun 2022, KAI berhasil menertibkan 933.058,21 m² lahan dan bangunan dengan nilai aset Rp1.696.107.018.408. Pada tahun 2023, KAI kembali berhasil menertibkan lahan dan bangunan seluas 729.680,32 m² senilai Rp2.086.050.525.471," kata dia.
Anne melanjutkan, keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi yang solid antara KAI dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, TNI, Kepolisian, serta pihak lainnya.
Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan proses penertiban aset berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Proses penertiban tentunya bukan tanpa tantangan. Salah satu tantangan terbaru terjadi pada penertiban aset di Daop 7 Madiun, di mana terdapat aksi kekerasan yang dilakukan penghuni ilegal terhadap karyawan KAI," katanya.
"Rumah yang ditempati secara ilegal tersebut sebelumnya memiliki perjanjian sewa yang telah berakhir pada 2020, namun penghuni tidak melakukan pembayaran sewa sejak itu. Upaya hukum hingga pengkajian oleh Komnas HAM membuktikan bahwa rumah tersebut adalah aset sah milik KAI,” kata Anne.
Anne melanjutkan, rumah milik KAI tersebut ditempati oleh pihak yang tidak memiliki hak. KAI telah melakukan prosedur sesuai aturan, termasuk berkoordinasi dengan Kejari Kota Madiun untuk memastikan penertiban berjalan tertib.
(Nur Ichsan Yuniarto)