sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sering Turun? Cek 3 Cara Melaporkan Gangguan Listrik

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
21/12/2024 07:50 WIB
Bagaimana cara melaporkan gangguan listrik yang sering kali mengganggu aktifitas Anda?
Sering Turun? Cek 3 Cara Melaporkan Gangguan Listrik. (Foto: Cara Melaporkan Gangguan Listrik)
Sering Turun? Cek 3 Cara Melaporkan Gangguan Listrik. (Foto: Cara Melaporkan Gangguan Listrik)

IDXChannel - Bagaimana cara melaporkan gangguan listrik yang sering kali mengganggu aktifitas Anda? Gangguan listrik dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, baik itu di rumah, kantor, atau tempat umum. 

Ketika listrik padam atau terjadi masalah teknis lainnya, penting untuk segera melaporkannya agar pihak berwenang bisa menanganinya dengan cepat. 

Cara Melaporkan Gangguan Listrik

Berikut adalah cara melaporkan gangguan listrik secara ringkas:

1. Identifikasi Jenis Gangguan
Sebelum melaporkan, pastikan Anda mengetahui jenis gangguan yang terjadi. Apakah itu pemadaman total, pemadaman sebagian, atau gangguan pada peralatan listrik seperti kabel yang putus atau tiang listrik roboh. Mengetahui jenis gangguan akan membantu petugas untuk memberikan respons yang lebih tepat.

2. Hubungi Penyedia Listrik
Setiap wilayah biasanya memiliki penyedia layanan listrik yang berbeda. Untuk melaporkan gangguan listrik, hubungi penyedia listrik setempat. Di Indonesia, penyedia listrik utama adalah PLN (Perusahaan Listrik Negara). Berikut kontak PLN yang bisa Anda hubungi:

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement