sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sertifikat Izin Operasi Kereta Cepat Belum Terbit, Apa yang Jadi Kendala?

Economics editor Heri Purnomo
20/09/2023 17:20 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi: Sertifikat izin operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan dalam waktu satu minggu lagi.
Sertifikat Izin Operasi Kereta Cepat Belum Terbit, Apa yang Jadi Kendala? (Foto MNC Media)
Sertifikat Izin Operasi Kereta Cepat Belum Terbit, Apa yang Jadi Kendala? (Foto MNC Media)

Melalui surat ini, DJKA juga menekankan agar pihak Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) harus menjamin keselamatan penumpang yang akan mengikuti uji coba terbatas ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami mensyaratkan Presiden Direktur PT KCIC agar menjamin dan bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan pengoperasian perjalanan KCJB dan pemenuhan SMKP selama masa uji coba terbatas,” tegas Risal.

Selain melalui surat pernyataan dari Presiden Direktur PT KCIC, Risal juga mensyaratkan agar seluruh penumpang yang akan mengikuti uji coba terbatas KCJB, diasuransikan .

Lebih lanjut, sebelum uji coba operasi terbatas KCJB diselenggarakan, Risal menekankan agar PT KCIC dapat memberi kepastian dan kecukupan SDM dan SOP pengoperasian, pemeriksaan, dan perawatan.

“Kami juga mensyaratkan agar kesiapan uji coba operasi ini harus didukung juga oleh hasil uji independen yang meliputi Uji Statis, Uji Dinamis, Final Acceptance Test dan Operation Safety Assessment yang wajib dilampirkan pada surat pernyataan dari Project Director High Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC),” urai Risal.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement