sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siap-siap! Jadwal Pencairan THR PNS hingga Gaji Ke-13 Diumumkan Hari Ini

Economics editor Michelle Natalia
16/04/2022 09:07 WIB
Tiga pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan gaji ke-13 hari ini.
Siap-siap! Jadwal Pencairan THR PNS hingga Gaji Ke-13 Diumumkan Hari Ini. (Foto: MNC Media)
Siap-siap! Jadwal Pencairan THR PNS hingga Gaji Ke-13 Diumumkan Hari Ini. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Tiga pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan gaji ke-13 hari ini, Sabtu (16/4/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Ketiga Menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

"Bersama ini kami mengundang rekan-rekan untuk meliput Konferensi Pers THR dan gaji 13 pada Sabtu, 16 April 2022, Pukul 11.00 WIB," ujar undangan yang dibagikan oleh Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan.

Konferensi pers ini akan ditayangkan secara live melalui kanal Youtube Kementerian Keuangan Republik Indonesia di https://youtu.be/Ck0wXxFqDn4.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa dirinya telah meneken peraturan pemerintah (PP) terkait pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement