IDXChannel - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) terbatas terkait dengan pengaturan jam kerja karyawan kantoran di ibu kota. Jam kerja baru diperlukan demi menekan angka kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta.
"Kami sudah melakukan FGD terbatas dengan mengundang para narasumber terkait," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi wartawan Kamis (29/9/2022).
Dalam hal ini, FGD dilakukan dengan stakeholder terkait untuk membahas teknis pengaturan jam kerja. Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh kapan pengaturan jam kerja baru tersebut diumumkan.
Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria mengatakan pengaturan jam kerja kantoran akan mengatasi kemacetan di Jakarta. Namun, perlu dibahas dan dievaluasi lebih lanjut oleh sejumlah stakeholder termasuk dunia usaha dan bisnis.
"Ya, kalau itu kan secara logika, itu punya pengaruh (mengurai kemacetan). Seberapa besar pengaruhnya, itu harus dilihat dulu, dievaluasi ya," kata Ariza kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).
(DES)