sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siap-Siap Kena Sanksi Kalau Turun di Stasiun Kelebihan Relasi

Economics editor Selfie Miftahul Jannah
03/08/2023 11:29 WIB
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan sanksi tegas untuk  penumpang yang turun di stasiun melebihi relasi yang tertera pada tiketnya.
Siap-Siap Kena Sanksi Kalau Turun di Stasiun Kelebihan Relasi. (Foto: MNC Media)
Siap-Siap Kena Sanksi Kalau Turun di Stasiun Kelebihan Relasi. (Foto: MNC Media)

Bagi penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi dan tidak dapat membayar di atas kereta api, maka penumpang tersebut tetap diturunkan pada stasiun kesempatan pertama, serta akan dijemput oleh petugas stasiun. 

Petugas di stasiun akan mengantar penumpang tersebut ke loket untuk dilakukan pembayaran denda. KAI masih memberi waktu 1x24 jam sejak jadwal kedatangan KA tempat penumpang diturunkan untuk pembayaran denda.

Apabila dalam kurun 1x24 jam, penumpang tersebut tidak membayarkan dendanya, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu selama 90 hari kalender.

Sementara bagi penumpang yang tercatat lebih dari 3 kali melakukan pelanggaran atas tindakan melebihi relasi dari yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan naik kereta api sementara waktu selama 180 hari kalender.

(SLF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement