IDXChannel - Tarif air bersih PDAM Kota Bandung direncanakan mengalami kenaikan antara 30% sampai 40% dari harga saat ini. Kenaikan tersebut akan berlaku pada November 2022
"Kenaikannya sekitar 30-40% dari tarif rata-rata (sekitar 25%). Tapi kita masih subsidi untuk golongan 1A, 1B, 2A, 2A1, 2A2 dan 2A3. Jadi kita keluarkan subsidi Rp7 miliar lebih untuk menyubsidi pelanggan," jelas Direktur Utama Perumda Tirtawening, Sonny Salimi, Jumat (2/9/2022).
Menurutnya, kenaikan tarif air minum tersebut yang mulai diberlakukan November ini merupakan bentuk tindaklanjut surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat.
"Berlakunya bulan November sesuai peraturan pemerintah bahwa tiap bulan November tiap tahun ditetapkan. Ini merupakan bentuk tindaklanjut apa yang sudah dikeluarkan oleh pak Gubernur SK tarif bawah tarif atas. Jadi kita masih di tarif bawah yang ditetapkan oleh Gubernur," Sonny menjelaskan.