Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 02 Juli 2004. Saat ini sekitar 9,99 persen saham PT Pembangunan Jaya Ancol sendiri telah dilepas kepada masyarakat.
Kesimpulannya
Dengan demikian, bisa dipastikan pemilik dufan yaitu masih dikuasai oleh Pemprov DKI Jakarta sebesar 72 persen, PT Pembangunan Jaya sebagai induk corporate sebesar 18,01 persen, dan masyarakat yang membeli saham di bursa efek sebesar 9,99 persen.
Itulah penjelasan siapa pemilik dufan. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.