IDXChannel – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi soal terpilihnya Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030.
Purbaya menegaskan, Anggito tidak akan merangkap jabatan setelah resmi bertugas di LPS. Anggito otomatis melepas jabatan Wamenkeu tanpa perlu ada surat pengunduran diri tambahan.
"Enggak, Pak Anggito selesaikan di (Kementerian) Keuangan, pindah ke LPS, di LPS enggak boleh rangkap jabatan. Sudah fix, sudah fix," kata Purbaya usai Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
"Surat pengundurannya? Sudah. Otomatis kalau gitu," katanya.