sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak, Ini Daftar Harga Batu Bara Acuan September 2023

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
17/09/2023 14:00 WIB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk periode September 2023.
Simak, Ini Daftar Harga Batu Bara Acuan September 2023. (Foto MNC Media)
Simak, Ini Daftar Harga Batu Bara Acuan September 2023. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk periode September 2023.

Hal itu tertuang dalam Ketentuan trsebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 290.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu Bara Acuan untuk Bulan September tahun 2023 tertanggal 14 September 2023.

Mengutip keterangan resmi, Minggu (17/9/2023), dalam Kepmen tersebut, pemerintah mengkategorikan HBA menjadi empat komoditas. 

Pertama, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,26 persen, total sulphur 0,66 persen, dan ash 7,94 persen yaitu USD133,13 per ton. Angka ini turun dari USD179,90 per ton pada Agustus 2023.

Kemudian untuk HBA I dengan kesetaraan nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR, total moisture 21,32 persen, sulphur 0,75 persen, dan Ash 6,04 persen berada di harga USD89,11 per ton atau menurun drastis jika dibandingkan dengan harga bulan lalu yang tercatat USD84,75 per ton.

Selanjutnya, untuk HBA II dengan kesetaraan nilai kalori 4.100 kcal/kg GAR, total moisture 35,73 persen, sulphur 0,23 persen, dan Ash 3,90 persen berada di harga USD53,83 per ton atau turun kembali dibandingkan bulan Agustus 2023 yang berada di harga USD57,38.

Terakhir, untuk HBA III dengan kesetaraan nilai kalori 3.400 kcal/kg GAR, total moisture 44,30 persen, sulphur 0,24 persen, dan Ash 3,88 persen berada di harga USD31,82 per ton atau turun tipis dari bulan sebelumnya sebesar USD31,96 per ton.

Penetapan formula HBA pada prinsipnya bertujuan untuk mendapatkan harga batu bara acuan yang diterima oleh pasar dengan mempertimbangkan penerimaan negara. Pertimbangan ini jadi dasar diperlukannya menerbitkan peraturan terkait harga berdasarkan mekanisme pasar.

HBA dibentuk dari rata-rata realisasi harga jual batubara dua bulan sebelumnya, dengan proporsi 70% dari realisasi harga satu bulan sebelumnya.

Di samping itu, pembentukan HBA diambil dari 30% realisasi harga dua bulan sebelumnya berdasarkan data realisasi penjualan batubara yang disampaikan oleh Badan Usaha Pertambangan pada saat pemenuhan kewajiban pembayaran royalti batubara.

(YNA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement