IDXChannel - Badan Pengatur Jalan Toll (BPJT) siap menerapkan sistem pembayaran tol non tunai tanpa berhenti atau nirsentuh. Hal itu sejalan dengan perkembangan zaman dan teknologi serta upaya untuk mengurai kemacetan di gerbang tol.
Simak lagi sistem pembayaran jalan tol dari zaman ke zaman, mulai dari uang tunai hingga nirsentuh. Dikutip dari akun Twitter milik Badan Pengatur Jalan Toll (BPJT) pada Minggu (23/10/2022), MLSS menjadi evolusi ketiga dalam hal pembayaran jalan tol, dari yang sebelumnya membayar dengan uang tunai dan yang berlaku sekarang, yaitu non-tunai.
Uang Tunai
Pembayaran dengan uang tunai sudah dimulai sejak era Presiden Soeharto pada 1978. Hal itu berlaku untuk pengguna jalan tol pertama Indonesia yaitu Tol Jagorawi. Pembayaran dengan sistem ini berlanjut hingga tahun 2017 yang mulai diganti dengan non tunai menggunakan Kartu Uang Elektronik/e-Toll.
Non-Tunai
Pembayaran non-tunai melalui e-Toll menjadi perubahan yang cukup pesat. Itu karena pengendara hanya perlu berhenti untuk bertransaksi paling lama 5 detik dari yang sebelumnya selama 12 detik. Penggunaan e-Toll diperkirakan berakhir pada tahun 2023 nanti dan diganti dengan MLSS.
Nirsentuh
MLSS merupakan sistem pembayaran tol nontunai dan nirsentuh berbasis penggunaan aplikasi dengan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS). Dengan hal ini pengendara tidak perlu berhenti untuk melakukan pembayaran tol alias 0 detik untuk melakukan transaksi.