sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sinergi dengan Pemkab Toba, OJK Gelar Edukasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
09/08/2024 19:23 WIB
Masyarakat penyandang disabilitas perlu dibekali dengan keterampilan literasi keuangan agar menjadi lebih mandiri secara finansial dan hidup sejahtera.
Sinergi dengan Pemkab Toba, OJK Gelar Edukasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas (FOTO:Dok Ist)
Sinergi dengan Pemkab Toba, OJK Gelar Edukasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat, termasuk kepada kelompok penyandang disabilitas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, sinergi yang dibangun antara OJK bersama Pemerintah Kabupaten Toba tersebut merupakan bagian dari implementasi program prioritas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Utara tahun 2024 melalui Program Kerja Peduli Disabilitas.

“Masyarakat penyandang disabilitas perlu dibekali dengan keterampilan literasi keuangan agar menjadi lebih mandiri secara finansial dan hidup sejahtera. Kami mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk menyediakan ekosistem yang lebih inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas,” katanya dalam acara edukasi keuangan yang digelar di Pendopo Kantor Bupati Toba, Balige Sumatera Utara, Jumat (9/8/2024).

Kegiatan yang mengangkat tema ‘Disabilitas Cakap Keuangan, Keuangan Semakin Inklusif” ini dilaksanakan hybrid dan dihadiri oleh 350 yang hadir secara tatap muka serta 500 orang hadir secara online yang berasal dari penyandang disabilitas, pelaku UMKM dan pegawai pemerintah daerah di wilayah Sumatera Utara.

Friderica menegaskan OJK berkomitmen untuk terus berupaya memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dan berpihak pada keberdayaan penyandang disabilitas untuk bisa memanfaatkan produk dan layanan keuangan.

Komitmen ini ditunjukkan dengan adanya POJK 22/ 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Pasal 8 ayat 3 dan Pasal 54 ayat 3.

OJK mewajibkan PUJK memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menerapkan kebijakan dan prosedur tertulis pelindungan konsumen yang ramah disabilitas serta mendukung penyediaan layanan khusus kepada konsumen penyandang disabilitas. 

Selain itu, OJK mengeluarkan POJK Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan Masyarakat.
Tidak hanya dari peningkatan literasi keuangan, OJK juga mendorong keuangan yang inklusif bagi kelompok segmen disabilitas dengan meluncurkan Program Satu Disabilitas Satu Rekening (TUNTAS).

"Harapannya dengan membuka akses keuangan maka dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Bupati Toba Poltak Sitorus menyampaikan kegiatan edukasi keuangan sangat bermanfaat bagi para penyandang disabilitas agar lebih cakap dalam mengelola keuangan pribadi.

"Selain itu dapat terampil dalam memilih produk dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhannya serta memiliki kewaspadaan terhadap penawaran investasi dan pinjaman online ilegal," katanya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan akses keuangan masyarakat pada lembaga jasa keuangan yang semakin inklusif, terdapat seremonial penyerahan produk keuangan secara simbolis dari beberapa PUJK yaitu BPD Sumut, PT Pegadaian dan BPJS Ketenagakerjaan.

BPD Sumut menyalurkan CSR kepada Pemerintah Kabupaten Toba senilai Rp317 juta.

Tabungan SimPel kepada 10 pelajar SLB di kabupaten Toba dan penyaluran KUR Mikro kepada tiga penerima manfaat dengan total nilai Rp200 juta. Penyaluran produk juga dilakukan oleh PT Pegadaian dan BPJS Kesehatan.

PT Pegadaian menyerahkan CSR kepada Panti Evata Sembako senilai Rp20 juta dan tabungan emas kepada tiga orang dengan nilai Rp500 ribu. BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan CSR kepada tiga orang penerima Jaminan Kematian senilai Rp42 juta Penyerahan berbagai produk keuangan ini merupakan bentuk dukungan PUJK terhadap isu sosial kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Toba.



(Kunthi Fahmar Sandy)

Advertisement
Advertisement