sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sistem Coretax Dongkrak Penerimaan Pajak hingga Tembus Rp1.035,7 Triliun di Semester I-2026

Economics editor Anggie Ariesta
07/07/2026 15:48 WIB
Hingga akhir Juni 2026, penerimaan pajak sukses mengamankan dana sebesar Rp1.035,7 triliun.
Sistem Coretax Dongkrak Penerimaan Pajak hingga Tembus Rp1.035,7 Triliun di Semester I-2026. (Foto Istimewa)
Sistem Coretax Dongkrak Penerimaan Pajak hingga Tembus Rp1.035,7 Triliun di Semester I-2026. (Foto Istimewa)

IDXChannel – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, kombinasi antara pemulihan roda ekonomi domestik dan optimalisasi implementasi Coretax menjadi faktor pendorong utama melonjaknya realisasi penerimaan pajak sepanjang semester I-2026.

Hingga akhir Juni 2026, penerimaan pajak sukses mengamankan dana sebesar Rp1.035,7 triliun. Capaian ini mencerminkan lonjakan pertumbuhan sebesar 24,6 persen jika dikontrasikan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Capaian tersebut juga setara dengan pemenuhan 43,9 persen dari total target yang dipatok dalam APBN 2026, sekaligus membalikkan tren pertumbuhan negatif yang sempat menekan kinerja fiskal pada tahun sebelumnya.

“Ini tumbuh signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang saya bilang tadi negatif,” ujar Purbaya dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Purbaya menerangkan, performa positif ini tidak sekadar disokong oleh menggeliatnya konsumsi masyarakat, tetapi juga berkat penguatan sistem administrasi perpajakan lewat Coretax serta agresifnya langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

Walaupun mengakui sistem baru tersebut masih memerlukan sejumlah penyempurnaan, dia menilai dampaknya sudah terlihat nyata terhadap kas negara.

“Jadi walaupun Coretax ada cacatnya, tapi dampaknya cukup signifikan juga untuk meningkatkan pendapatan perpajakan. Kita akan perbaiki terus kelemahan-kelemahan di Coretax supaya ke depan masyarakat semakin gampang menggunakan Coretax sehingga pajak naik lagi,” kata Purbaya.

Berdasarkan jenis kantong penerimaannya, sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencatatkan pertumbuhan paling agresif.

Hingga paruh pertama tahun ini, akumulasi setoran PPN dan PPnBM sukses menyentuh angka Rp380 triliun, atau melejit 42,2 persen secara tahunan (year-on-year).

Purbaya menilai rapor ini menjadi indikator sahih bahwa daya beli dan aktivitas ekonomi riil di masyarakat kian bertenaga.

“Ini menunjukkan memang betul-betul ada perbaikan di perekonomian ke depan,” kata dia.

Di sisi lain, perbaikan profitabilitas dunia usaha ikut mengatrol setoran Pajak Penghasilan (PPh) Badan beserta depositnya hingga mencapai Rp196,1 triliun, atau naik 28,6 persen secara tahunan.

Sementara itu, pos PPh Orang Pribadi, PPh Pasal 21, dan deposit membukukan dana Rp146 triliun (tumbuh 13,6 persen), diikuti oleh realisasi PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 sebesar Rp159,9 triliun (naik tipis 1,4 persen).

Ditinjau dari klaster lapangan usaha, sektor perdagangan tampil sebagai jawara dengan kontribusi terbesar mencapai porsi 25,6 persen, disusul oleh sektor industri pengolahan dengan porsi 22,8 persen.

Dalam hal akselerasi pertumbuhan, sektor perdagangan juga memimpin dengan kenaikan tertinggi sebesar 45,9 persen, diikuti oleh sektor pertambangan sebesar 22,8 persen dan industri pengolahan yang tumbuh 19,9 persen.

Purbaya menjelaskan, performa impresif sektor perdagangan dipicu oleh tren kenaikan harga sejumlah komoditas global serta masifnya perkembangan aktivitas pasar digital. 

Pada sektor industri pengolahan, kenaikan setoran dipengaruhi oleh membaiknya margin keuntungan korporasi, khususnya pada industri minyak kelapa sawit (CPO).

Kontribusi positif lainnya tetap mengalir dari sektor pertambangan (khususnya subsektor migas), sektor pengangkutan, konstruksi, real estat, hingga jasa perusahaan. 

Untuk menjaga konsistensi tren positif ini hingga akhir tahun, pemerintah berkomitmen untuk memperketat pengawasan kepatuhan wajib pajak berbasis risiko, memperluas integrasi data, dan mematangkan sistem administrasi bursa pajak.

“Pertumbuhan yang lebih merata ini menjadi indikasi bahwa basis penerimaan negara semakin kuat dan tidak hanya bergantung pada sektor tertentu,” ujar Purbaya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement