sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sistem Coretax Dongkrak Penerimaan Pajak hingga Tembus Rp1.035,7 Triliun di Semester I-2026

Economics editor Anggie Ariesta
07/07/2026 15:48 WIB
Hingga akhir Juni 2026, penerimaan pajak sukses mengamankan dana sebesar Rp1.035,7 triliun.
Sistem Coretax Dongkrak Penerimaan Pajak hingga Tembus Rp1.035,7 Triliun di Semester I-2026. (Foto Istimewa)
Sistem Coretax Dongkrak Penerimaan Pajak hingga Tembus Rp1.035,7 Triliun di Semester I-2026. (Foto Istimewa)

Purbaya menerangkan, performa positif ini tidak sekadar disokong oleh menggeliatnya konsumsi masyarakat, tetapi juga berkat penguatan sistem administrasi perpajakan lewat Coretax serta agresifnya langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

Walaupun mengakui sistem baru tersebut masih memerlukan sejumlah penyempurnaan, dia menilai dampaknya sudah terlihat nyata terhadap kas negara.

“Jadi walaupun Coretax ada cacatnya, tapi dampaknya cukup signifikan juga untuk meningkatkan pendapatan perpajakan. Kita akan perbaiki terus kelemahan-kelemahan di Coretax supaya ke depan masyarakat semakin gampang menggunakan Coretax sehingga pajak naik lagi,” kata Purbaya.

Berdasarkan jenis kantong penerimaannya, sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencatatkan pertumbuhan paling agresif.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement