Sambodo menjelaskan nantinya gerbang tol di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang memberlakukan ganjil genap, yaitu Bekasi Barat, Bekasi Timur, Tambun, Cibitung, Cikarang Barat, Cikarang Pusat dan Cibatu. Filterisasi ganjil genap yang dimulai dari gerbang tol akan diberlakukan pada Kamis (28/4) pukul 17:00 hingga 24:00 WIB bersamaan dengan pemberlakuan one way dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang.
(IND)